Ammar Zoni Bocorkan Tekanan Fisik Selama Pemeriksaan Polisi – Jakarta — Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pengakuan mengejutkan di sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18 Desember 2025). Dalam persidangan tersebut, Ammar menyatakan bahwa pernyataan yang terekam dalam video pemeriksaan polisi bukan dibuat secara sukarela, melainkan di bawah tekanan yang diduga berupa kekerasan fisik termasuk penyetruman depo 5k dan pemukulan oleh aparat penyidik.
Ammar, yang bernama asli Muhammad Amar Akbar, menyampaikan hal ini ketika jaksa menghadirkan seorang anggota polisi bernama Arif Budiyanto sebagai saksi dalam sidang. Jaksa menunjukkan video yang berisi pengakuan Ammar terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Namun, Ammar membantah bahwa pernyataan itu murni dan bebas dari tekanan.
Tuduhan Kekerasan Selama Pemeriksaan
Dalam kesempatan itu, Ammar mempertanyakan integritas video rekaman yang ditampilkan di persidangan. Ia menyatakan bahwa pengakuan yang terekam dalam video tersebut dibuat karena dirinya dan empat terdakwa lainnya mengalami intimidasi fisik dan psikologis saat pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, tekanan ini termasuk penyetruman dan pemukulan, yang memaksa mereka akhirnya membuat pengakuan yang tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.
“Bapak disumpah, kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan?” ungkap Ammar di ruang sidang. Ia menegaskan bahwa link mahjong semua itu terjadi di bawah tekanan yang belum jelas bukti faktualnya.
Saksi polisi yang dihadirkan, Arif, membantah semua tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para terdakwa selama proses pemeriksaan. Pernyataan ini menimbulkan ketegangan antara keterangan saksi dan pernyataan Ammar yang menuduh adanya pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan penyidik.
Permintaan Pembukaan CCTV Rutan
Menanggapi kontroversi tersebut, Ammar meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan rekaman kamera CCTV dari Rutan Salemba pada tanggal kejadian. Ia meyakini bahwa rekaman tersebut dapat membuktikan tuduhan kekerasan yang dialaminya dan rekan‑rekannya. “Kami minta tolong agar CCTV dihadirkan di persidangan. Di situ ada CCTV, kita dipukul, disetrum, dipaksa untuk mengaku,” tegas Ammar.
Permintaan ini merupakan upaya Ammar untuk menunjukkan bahwa pengakuan yang ia berikan bukan hasil dari kesadaran bebas, melainkan akibat tekanan selama proses pemeriksaan. Ia berharap rekaman tersebut dapat menjadi bukti objektif dalam persidangan.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar sebelumnya juga menghadapi dinamika lain dalam perkara ini, termasuk penolakan eksepsi oleh jaksa dan proses menunggu putusan sela. Hal ini menunjukkan bahwa jalannya persidangan masih menyisakan sejumlah langkah hukum yang kompleks sebelum memasuki pokok perkara.
Dampak terhadap Proses Hukum dan Reaksi Publik
Kasus yang menjerat Ammar Zoni merupakan salah satu kasus hukum yang mendapat perhatian publik luas, terutama karena melibatkan seorang figur publik yang dikenal di industri hiburan. Selain menimbulkan perdebatan tentang proses hukum yang dijalani Ammar, kasus ini juga memicu diskusi mengenai prosedur pemeriksaan dan perlindungan hak asasi manusia dalam penegakan hukum.
Hingga saat ini, persidangan masih berjalan dan belum mencapai putusan akhir. Publik menantikan apakah bukti tambahan seperti CCTV yang diminta akan dipertimbangkan oleh majelis hakim, serta dampak dari pengakuan Ammar terhadap keabsahan hasil pemeriksaan polisi.