Bongkar Sindikat Narkoba Polres Metro Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat berhasil mengutarakan jaringan peredaran gelap narkoba antarprovinsi yang bersumber berasal dari Pekanbaru, Riau. Dalam pengungkapan ini, polisi mengambil alih sebanyak 14 ribu butir pil ekstasi yang di duga bakal di edarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pengungkapan Jaringan Narkoba Antarprovinsi
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, mengutarakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba yang sudah melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari satu pekan. Polisi berhasil menangkap para tersangka di lebih dari satu wilayah tidak serupa yang menjadi titik distribusi narkoba.
Kami berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang terlibat di dalam jaringan ini. Mereka berperan sebagai kurir hingga pengendali peredaran narkoba antarprovinsi,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi di dalam keterangannya kepada media.
Modus Operandi Jaringan Narkoba
Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini menggunakan metode pengiriman yang memadai rapi untuk hindari pantauan aparat kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku mengirimkan pil ekstasi di dalam paket yang di samarkan sebagai barang dagangan umum.
Selain itu, lebih dari satu tersangka berperan sebagai perantara yang sesuaikan transaksi lewat komunikasi digital. Mereka menggunakan aplikasi pesan instan yang terenkripsi untuk hindari pelacakan.
Baca Juga : 5 Polisi Terluka didalam Penyerangan Mapolres Tarakan
14 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan
Dari pengungkapan masalah ini, polisi berhasil mengambil alih 14 ribu butir pil ekstasi dengan nilai pasar meraih miliaran rupiah. Barang bukti berikut di temukan di dalam penggerebekan di sebuah tempat tinggal kontrakan yang di jadikan gudang penyimpanan saat sebelum barang di edarkan ke beraneka wilayah di Jakarta.
Tidak cuma itu, polisi juga mengambil alih sejumlah barang bukti lainnya seperti alat komunikasi, kendaraan yang di gunakan untuk distribusi, dan juga sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba.
Upaya Polisi di dalam Pemberantasan Narkoba
Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan bahwa pihaknya bakal terus berkomitmen di dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah hukum Jakarta Barat. Polisi juga bakal memperluas penyelidikan untuk mengutarakan jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini.
“Kami bakal terus mengembangkan masalah ini dan menegaskan bahwa tiap-tiap pelaku yang terlibat di dalam jaringan narkoba bakal ditindak cocok hukum yang berlaku,” tambahnya.
Masyarakat di imbau untuk lebih berhati-hati dan langsung melaporkan terkecuali menemukan kesibukan menyangsikan mengenai peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat terlalu dibutuhkan di dalam mendukung kepolisian di dalam memberantas kejahatan narkotika.
Kesimpulan
Pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat ini menjadi bukti keseriusan aparat di dalam memberantas narkotika di Indonesia. Dengan di sitanya 14 ribu butir pil ekstasi, polisi sudah menghindar dampak tidak baik narkoba terhadap masyarakat, terutama generasi muda.
Kasus ini juga tunjukkan bahwa sindikat narkoba terus berinovasi di dalam modus operandi mereka. Oleh karena itu, kepolisian dan masyarakat harus terus bekerja mirip di dalam melawan ancaman narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.