Mahasiswi Kedokteran Unhas Ditangkap atas Tindak Joki UTBK – Kasus perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diduga mega roulette casino menjadi joki dalam pelaksanaan UTBK 2024. Mahasiswi tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Terungkap Lewat Kecurigaan Panitia
Kasus ini terbongkar setelah panitia pelaksana UTBK di salah satu pusat ujian di Makassar mencurigai ketidaksesuaian data biometrik peserta. Wajah peserta yang hadir saat ujian tidak sesuai dengan data pada KTP dan foto yang terdaftar di sistem. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terbukti bahwa peserta ujian adalah orang lain yang menggantikan peserta aslinya.
Mahasiswi FK Unhas berinisial NA, diketahui berperan sebagai joki untuk menggantikan peserta yang membayar sejumlah uang agar bisa lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Polisi Tetapkan NA sebagai Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian, NA resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam keterangannya, Kapolrestabes Makassar menyebut bahwa NA menerima bayaran sebesar Rp10 juta untuk menjadi joki UTBK. Polisi juga menyita barang bukti berupa kartu identitas palsu, dokumen pendaftaran UTBK, serta perangkat rajamahjong komunikasi yang digunakan untuk berkoordinasi.
NA dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU ITE dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Reaksi Universitas Hasanuddin
Pihak Universitas Hasanuddin menyatakan keprihatinan mendalam atas keterlibatan mahasiswinya dalam praktik curang tersebut. Dalam pernyataan resminya, Rektor Unhas menyampaikan bahwa tindakan tegas akan diberikan jika terbukti melanggar kode etik mahasiswa. Sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi skorsing hingga pemecatan dari status kemahasiswaan.
Praktik Joki UTBK Jadi Masalah Nasional
Kasus ini menambah daftar panjang praktik perjokian dalam seleksi masuk perguruan tinggi yang meresahkan. Pemerintah dan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) diminta untuk memperketat sistem verifikasi peserta, terutama dalam hal biometrik dan identitas.
Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menjunjung tinggi kejujuran dalam pendidikan. Sementara itu, proses hukum terhadap NA masih terus berlanjut dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat.